Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kendaraan personel Polres Pematang Siantar dihadang puluhan warga saat mengamankan 3 orang laki-laki dari Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, pada Minggu (13/8/23).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu, membenarkan peristiwa penghadangan kendaraan polisi tersebut. Jimmy mengatakan, saat penghadangan itu, 1 orang yang sebelumnya ditangkap, akhirnya terlepas setelah dibawa kabur oleh warga.
“Iya dihadang, sebelumnya diamankan 3 orang, tetap 1 orang dibawa kabur warga yang menghadang,” ucap Jimmy saat dikonfirmasi mistar.id, pada Senin (14/8/23).
Baca juga:Â Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Tapteng
Dari informasi yang diperoleh, penghadangan mobil itu setelah adanya penangkapan terhadap 3 terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu-sabu di pinggiran sungai Jalan Narumonda Bawah.
Saat ketiga pelaku hendak dibawa, puluhan warga menghentikan dan menghadang kendaraan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.
Warga meminta petugas melepaskan salah satu di antara ketiga pelaku tersebut, dengan alasan tidak terlibat narkotika.
Baca juga:Â Miliki 0,19 Sabu, Warga Kelurahan Deblod Sundoro Ini Ditangkap Polisi
Hingga berita ini diterbitkan redaksi, belum ada keterangan detail dari Sat Narkoba Polres Pematang Siantar. (roland/hm16)