13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Suami Tusuk Istri Pakai Gunting di Tebing Tinggi, Ini Akibatnya

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personil Polsek Tebing Tinggi mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinsial AS (45), warga Dusun III Kampung Baru Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.

Dia ditangkap polisi usai menusuk istrinya, Siska (30) dengan gunting. Pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi tempat kejadian, Jumat (24/9/21) sore, dari Sebuah warung ketika dia sedang duduk-duduk.

Kapolsek Tebing Tinggi melalui Kabag humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/9/21), membenarkan kejadian itu.

Baca Juga:Jonathan Frizzy Dipolisikan Istri Kasus KDRT

“AS diamankan petugas berdasarkan laporan dari Ponidi (58) yang tidak lain merupakan orang tua dari korban bernama Siska sekaligus mertua dari terduga pelaku AS, yang merasa keberatan atas kejadian itu,” sebut Agus.

Agus menambahkan, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/678/IX/2021/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 24 September 2021, AS diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara, Siska menderita luka akibat ditusuk suaminya pakai gunting, dan dia sempat melarikan diri saat kejadian itu. “Ditusuk sama suamiku menggunakan gunting,” kata Siska.(naz/hm10)

Related Articles

Latest Articles