18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Soal Jual Beli Vaksin Covid-19, Poldasu Bakal Panggil Kadinkes dan Kepala Rutan

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Polda Sumatera Utara segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Rutan Tanjung Gusta untuk dimintai keterangan terkait kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon Nababan menyebutkan, setelah menetapkan empat tersangka kasus jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta, pihaknya belum ada memeriksa keterangan Kadis Kesehatan Sumut dan Kepala Rutan Tanjung Gusta. “Belum ada,” katanya lewat telepon seluler, Sabtu (22/5/21).

Tapi, kata dia, dalam waktu dekat penyidik segera memeriksa Kadis Dinkes Sumut dan Kepala Rutan. “Iya, akan dimintai keterangan,” tegasnya. Namun Nababan belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap kedua pejabat itu. “Nanti kita kabari ya,” sebutnya.

Baca juga: Bongkar Jual Beli Vaksin Covid-19, Poldasu Amankan Tiga ASN

Seperti diketahui, Polda Sumut mengungkap kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal. Dari pengungkapan ini, petugas menetapkan empat tersangka, tiga diantaranya oknum ASN. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles