18.9 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Siswi SMP Digilir 4 Pria di Tanjung Morawa

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tiga dari empat pelaku pencabulan terhadap pelajar SMP berhasil diciduk petugas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Mereka adalah MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18) sedangkan seorang lagi bernama Dimas masih dalam kejaran polisi.

Informasi dihimpun, ketiga pelaku terjerat kasus pencabulan terhadap pelajar berinisial IW (15) warga Dusun IX, Desa Limau Manis, Gang Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kini ketiganya sudah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang.

Peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi Rabu (21/1/21) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Romawi VIII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di rumah tersangka MAZ. Korban diketahui telah digilir keempat pelaku setelah ayah kandungnya mencari korban yang tidak pulang.

Baca Juga:Cewek Bawah Umur di Tanjung Morawa Digilir Ayah dan Abang Kandung Selama 2 Tahun

Begitu mendapat kabar dari teman korban yang mengatakan bahwa korban sedang berada di sebuah rumah di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, orang tua korban langsung pergi menjemput dan kemudian membawa pulang. Setiba di rumah, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku Gea dan kawan-kawannya. Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsung membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang sesuai LP/32/I/2021/SU/RESTA DS, tanggal 26 Januari 2021.

Menindaklanjuti pengaduan orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka MAZ. Kemudian Tim Opsnal berangkat ke Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, sekira pukul 16.00 WIB dan tim berhasil menangkap tersangka di sebuah kolam ikan milik Tukiman.

Kemudian tim bergerak kembali menuju Dusun VIII, Medan Sinembah, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa dan berhasil menangkap Gea. Lalu bergerak lagi dan tidak jauh dari lokasi penangkapan Gea, Tim Opsnal berhasil menangkap Runa. Selanjutnya Tim Opsnal bergerak menuju Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, untuk menangkap tersangka D. Petugas mendapat informasi bahwa D sudah tiga hari tidak berada di rumahnya.

Baca Juga:Polisi Selidiki Pemerkosa Remaja Hingga Tewas, Pelaku Diduga 5 Pria    

“Sampai saat ini Tim Opsnal masih mencari informasi keberadaan tersangka Dimas dan ketiga tersangka sudah diamankan ke komando dan masih diperiksa,” sebut Kompol M Firdaus, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (2/2/21).

Lanjut Kasat Reskrim, pada malam itu tersangka MAZ mencabuli korban sebanyak dua kali dan keesokan malamnya sebanyak tiga kali. Sedangkan tersangka Gea, Runa dan tersangka D tidak datang lagi.(sembiring)

Related Articles

Latest Articles