17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Simpan Sabu di Celana Dalam, Taliban Diringkus Polres Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Personel Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan meringkus BBAH alias Taliban (35). Pria yang tinggal di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini memiliki narkotika jenis sabu seberat 2.08 gram.

Penangkapan tersangka Taliban berawal pada Rabu (23/3/22) pukul 19.30 WIB, polisi mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan Jenderal Besar AH Nasution tepatnya di area SPBU 13.227.108, Kelurahan Pudun, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, ada seorang pria yang memiliki narkoba.

Berdasarkan keterangan warga, petugas berhasil mengetahui identitas tersangka dan meringkusnya. Dari tangan tersangka Taliban, polisi menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:Gegara Simpan Sabu Gito Diringkus Polisi

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, membenarkan telah mengamankan seorang warga karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Ya kita telah mengamankan seorang tersangka karena memiliki sabu seberat 2.08 gram. Awalnya barang bukti sengaja disimpan di dalam celana dalam tersangka, namun petugas berhasil menemukan setelah melakukan penggeledahan,” jelas Maria. (asrul/hm14)

Related Articles

Latest Articles