12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Sidang Kasus Pembunuhan TKI Asal Siantar Berlanjut, Ibu Terdakwa Minta Bantuan Presiden Jokowi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Persidangan kasus pembunuhan yang melibatkan terdakwa Jonathan Sihotang, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara Malaysia Asal Kota Siantar, akan kembali dilanjutkan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematang Siantar Parluhutan Banjarnahor, kuasa hukum dari keluarga terdakwa yang berada di Indonesia mengatakan, persidangan lanjutan akan digelar pada 12-14 Desember 2023 mendatang.

“Dari informasi yang kita terima, sidang lanjutan akan digelar pada 12 sampai 14 Desember nanti,” ujarnya, Kamis (9/11/23).

Parluhutan menerangkan, dari sidang-sidang sebelumnya terdakwa memang telah dituntut hukuman mati. Namun hal tersebut belum final, sehingga masih ada kans agar vonis terhadap terdakwa dapat diringankan.

Dia menerangkan, kasus yang menimpah Jonathan bukan murni tindak pindana kriminal, dimana terdakwa mempunyai alasan, dalam melakukan pembunuhan terhadap majikannya.

Baca Juga : Miris! Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Ayah Dikurung Kasus Cabul

Untuk kronologi kejadiannya, Banjarnahor menerangkan, terdakwa waktu itu pada Bulan Desember Tahun 2018, meminta gaji atau upah kepada majikannya.

Namun, saat itu sang majikan marah-marah, namun memberi upah tapi tidak penuh, dan memberikan secara kasar, dengan melemparkannya kepada terdakwa.

Atas kejadian itu, terdakwa menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Untuk saat ini, di Negara Malaysia, Jonathan didampangi pengacara lokal dari Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia.

Melihat kronologi itu, kuasa hukum terdakwa berharap agar Pemerintah Negara Republik Indonesia, bisa memberikan perhatian dan membantu terdakwa yang merupakan warga Indonesia, agar terlepas dari hukuman mati.

Parluhutan mengatakan, dengan hubungan diplomatis yang cukup baik dengan Malaysia, pihaknya berharap Presiden bisa melakukan lobi-lobi politik untuk meringankan hukuman terdakwa Jonathan Sihotang.

Baca Juga : Dua Kurir Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Dia mengatakan, Jonatan Sihotang merupakan seorang ayah yang memiliki dua anak dan istri, yang masih membutuhkan nafkah untuk bertahan hidup.

“Harapan kami Presiden bisa membantu Jonathan dalam kasus ini, agar hukuman dapat diperingan, apalagi hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia cukup baik,” harapnya.

Related Articles

Latest Articles