19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Setelah Ditunda, Sidang Kasus Korupsi Proyek Galvanis Jilid II Digelar Besok

Medan, MISTAR.ID

Sidang kasus korupsi proyek galvanis Siantar jilid II dengan terdakwa Parlindungan Butarbutar dijadwalkan akan kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/10/2023).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut sebelumnya dijadwalkan Senin (25/9/2023) lalu. Namun, sidang ditunda karena majelis hakim yang mengadili perkara tersebut disibukkan jadwal persidangan yang padat.

Baca Juga: Hakim Sibuk, Sidang Lanjutan Kasus Proyek Galvanis Siantar Ditunda Lagi

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, sidang pemeriksaan saksi lanjutan akan digelar di ruang sidang Cakra 9. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membenarkan bahwa besok persidangan akan kembali dilangsungkan.

“Main (sidang besok). Yang dihadirkan saksi (yang seharusnya diperiksa pada pekan lalu),” kata Jaksa Symon Morris saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Minggu (1/10/2023).

Adapun saksi-saksi yang akan bersaksi besok ialah Jalmen Saragih sebagai Konsultan Perencana, Mandalasah Turnip selaku pihak yang bersama terdakwa Berman Simanjuntak dan Parlindungan Butarbutar ikut melobi Rickson Sibuea selaku Direktur PT Kalitra Bersinar Mandiri.

Baca Juga: Parlindungan Butarbutar Jalani Sidang Kasus Korupsi Proyek Galvanis Besok, Saksi dari Pokja

Serta, saksi Rickson Sibuea sebagai peserta tender yang dilobi oleh terdakwa Berman Simanjuntak dan mendapatkan uang Rp40 juta dari terdakwa Berman Simanjuntak selaku Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK).

“Kalau rencana jam 10.30 WIB (jadwal sidangnya), tapi itukan rencana,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar itu. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles