23.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Setahun Beraksi, Polantas Gadungan Ditangkap Reskrim Polsek Delitua

Medan, MISTAR.ID

Personil Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap seorang polisi gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/22).

Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 Surat Izin Mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah Handy Talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan. Modus kejahatannya dengan meminta “uang damai” kepada pengendara yang dihentikannya.

Baca Juga:Dijanjikan Jadi Satpam, Puluhan Korban Tentara Gadungan Datangi Polrestabes Medan

“Damai di jalan yang diminta pelaku Rp50 ribu per orang,” kata Iptu Irwanta.

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang. Dengan modus menilang SIM atau STNK pelanggar, pelaku meminta uang untuk mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini adalah mantan anggota bantuan polisi (Banpol).

“Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area,” jelasnya.

Baca Juga:Kapoldasu Pastikan Oknum Polisi yang Peras Pengendara akan Diproses Hukum

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau. Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

“Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap,” tandasnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles