16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Seorang Remaja Putri Dijambret Kenalanannya Di Medsos, Korban Terseret-seret Hingga Luka Serius

Belawan, MISTAR.ID

Seorang remaja putri inisial NPS (18) bernasib sangat malang. Dia jadi koran penjambretan yang pelakunya tak lain seorang kenalannya di media sosial (Medsos).

Remaja putri malang itu bermukim di Jalan Prima Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan disebabkan luka-luka yang sangat serius usai terseret sepeda motor pelaku penjambretan.

Informasi diperoleh MISTAR.ID, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mangaan-I Lingkungan-VI Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Abang Adik Jambret Guru SD di Asahan Ditangkap

Dua pelaku berhasil diamankan warga, bahkan sempat diamuk massa yang geram dengan tindakan sadis dan tidak berperikemanusiaan itu.

Informasi diperoleh, kedua tersangka adalah Muhammad Fatih Makarim (19) warga Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan V, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dan seorang rekannya Dian Alfi Syahri (19) warga Jalan Mangaan-III Lorong Setia Lingkungan-XII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Kapolsek Labuhan, Kompol Mustafa Nasution saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2/2023) membenarkan kejadian tersebut dan kedua tersangka yang melakukan penjambretan sudah diamankan.

Baca Juga: Tempo 2 Jam, Polres Batu Bara Ringkus Penjambret di Lima Puluh

“Iya memang ada kita mengamankan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan korbannya mengalami luka – luka,” ucapnya.

Dijelaskan Mustafa, sebelumnya korban NPS berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Dian Alfi Syahri dari salah satu aplikasi media sosial.

“Korban kenal pelaku dari salah satu aplikasi pertemanan, selanjutnya pelaku dan korban janjian bertemu. Pelaku Dian Alfi Syahri meminta Muhammad Fatih Makarim (pelaku lainnya) untuk menjemput korban di Jalan Prima Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat,” sebut Kapolsek.

Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban untuk singgah ke rumah temannya dengan alasan menagih hutang.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap, Diduga Dalang Perampokan Rumah Wali Kota

“Korban diajak keliling Mabar, sampainya di lokasi kejadian, pelaku mengatakan mau menagih hutang sama temannya dan meminjam HP korban untuk menelpon. Tapi korban tak memberikannya, selanjutnya pelaku Muhammad Fatih Makarim langsung merampasnya,” jelasnya.

Kaget HP nya dirampas, korban langsung menahan pegangan motor pelaku. “Korban mencoba mempertahankan HP-nya dengan memegangi motor pelaku, namun pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh dan langsung diseret oleh pelaku,” ucap Mustafa.

Sambil terseret motor, korban terus berteriak maling dan didengar oleh warga sekitar yang langsung mengejar pelaku.

“Ada sekitar 300 meter lebih korban terseret motor pelaku, sebelum pelaku berhasil diamankan oleh warga. Petugas kita yang mendapat info tersebut langsung ke lokasi guna mengamankan pelaku ke Mapolsek,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya. Dian Alfi Syahri berhasil diamankan. Pengakuan kedua pelaku, mereka sudah lebih dari tiga kali menjalankan aksinya dengan modus yang sama.

Kedua tersangka berikut barang bukti HP merek Realme dan sepeda motor Honda Beat kini diamankan di kantor polisi.(kamaluddin/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles