16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Selama 2 Minggu, Polres Tanah Karo Ungkap 10 Kasus Narkotika

Karo, MISTAR.ID

Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus gencar dilaksanakan Polres Tanah Karo. Selama dua pekan terakhir dari akhir bulan Mei dan awal bulan Juni 2023, Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 10 kasus.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing menjelaskan selama dua pekan terakhir dalam 10 kasus yang diungkap, pihaknya telah mengamankan 11 orang tersangka dengan total barang bukti sabu-sabu 8,44 gram, ganja seberat 13,63 gram dan ekstasi 8 butir ekstasi.

“Dari 11 orang tersangka tersebut, kesemuanya masuk klasifikasi pengedar dan kurir, 1 diantaranya wanita,” jelas AKP Henry, Jumat (9/6/23) di Mapolres Tanah Karo.

Para tersangka ditangkap di TKPyang berbeda beserta barang buktinya, 4 TKP di Kabanjahe, 1 TKP di Berastagi, 1 TKP di Kutabuluh, 1 TKP di Tigabinanga, 2 TKP di Munthe dan 1 TKP di Payung.

“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi,” ujarnya.

Baca juga : Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Doa Massal Gereja Interdominasi

Akibat perbuatan itu, lanjut AKP Henry, para pengedar dijerat pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo juga meminta kepada masyarakat di Tanah Karo agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di sekitarnya.

Sebab, Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat Tanah Karo yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas narkotika,” tandasnya. (eva/hm18)

Related Articles

Latest Articles