19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Selama 1 Bulan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Tersangka

Belawan, MISTAR.ID

Dalam kurun waktu 1 bulan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sejumlah kasus, baik dari laporan masyarakat maupun kasus yang diviralkan melaui nedia sosial.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan 48 tersangka 6 diantaranya wanita. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sat res narkoba berhasil mengamankan 23 tersangka masing-masing 19 pria dan 4 wanita dan seorang diantara wanita tersebut merupakan residivis kasus narkoba.

“Dari pengungkapan kasus narkoba, kita menyita barang bukti 129.02 gram sabu,93 butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp3.840.000,” ujarnya saat paparan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (17/6/23).

Baca juga : Masyarakat Minta Polres Pelabuhan Belawan Tindak Tegas Permainan Judi

Sedangkan dalam kasus tawuran yang terjadi di kawasan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka yaitu AF (18) warga Jalan Pasar II Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan dengan barang bukti satu buah senjata tajam dari bahan kuningan.

Sedangkan tersangka lain, RH (14) warga Pasar XI Kelurahan Tanah 600 dengan barang bukti parang panjang bergagang plastik serta mengamankan RAY (17) warga Gudang Arang Kelurahan Belawan Bahagia.

“Akibat perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal UU darurat no 12 tahun 1951,” sebutnya.

Baca juga : Perintah Kapolri, Polres Pelabuhan Belawan Launching Polisi RW

Dalam tawuran itu, sambung Kapolres, ada tersangka yang berperan merampas HP milik korbannya. Sedangkan tersangka lainnya ada melakukan pengancaman dengan clurit yang masih DPO.

Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka dengan korban Mhd Al Fajri yang mengalami kerugian satu unit sepeda motor Vario 150 warna merah BK 4763 AJB kerugian Rp16.500.000.

“Semua tersangka dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Jaksa penuntut Umum (JPU),” ujar mantan Kapolres Samosir ini. (k pasaribu/hm18)

Related Articles

Latest Articles