17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Satu Dari Dua Pelaku Begal Diamuk Massa di Pasar IX Tembung

Medan, MISTAR.ID

Satu dari dua pelaku perampasan sepeda motor (begal), diamuk massa di Jalan Sidomulyo Pasar IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan. Amuk massa yang dialami M Sakban (19) warga Gang Jati itu terjadi, Sabtu (5/9/20) sekira pukul 15.00 WIB.

Informasi dihimpun, aksi perampasan sepeda motor yang dilakukan M Sakban bersama seorang temannya yang belum diketahui identitasnya (kini masih dalam pengejaran polisi) terjadi, Rabu (2/9/20) sekira pukul 16.30 WIB.

Sore itu, kedua pelaku sedang berjalan kaki di Jalan Karya Pelita Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan. Lantas, keduanya melihat seorang remaja Agung Mulya Harahap (14) mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang temannya,  melaju lambat.

Melihat itu, lalu satu dari dua pelaku mendang sepeda motor yang dikendarai Agung Mulya Harahap, hingga kedua remaja itu terjatuh bersama dengan sepeda motor yang dikendarainya. Disitu, pelaku lalu mengambil paksa sepeda motor dan membawanya kabur.

Baca Juga:Tikam Anggota Polisi, Pelaku Begal Berclurit Ditembak Mati

Atas kejadian itu, korban pulang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Dusun IV Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, dan menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar penjelasan yang dituturkan korban kepada ayahnya, Sorip Meluda Harahap lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan dengan No LP/1875/IX/2020/SPKT PERCUT.

Pascalaporan itu, ayah korban berusaha mencari keberadaan kedua pelaku. Alhasil, Sabtu (5/9/20) sore, dengan dibantu warga, M Sakban berhasil ditangkap ayah korban saat tengah bermain game online di salah satu warnet di Jalan Sidomulyo Pasar IX Tembung.

Disitu pelaku tak luput diamuk massa hingga akhirnya personil Polsek Percut Sei Tuan datang ke lokasi mengamankan pelaku dari keberingasan amarah warga.  Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses penyidikan.

Baca Juga:Kecoh Mahasiswi, Begal Motor Dengan Modus Bawa Anak Diringkus Warga

Kepada polisi, M Sakban mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2611 ABW, milik korban kepada seseorang seharga Rp3,5 juta.

“Tersangka sudah kita amankan dan kini rekan tersangka yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi,” sebut Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Riyanto, Senin (7/9/20).(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles