16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ciduk Pembobol Gudang Stasiun TVRI

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pembobol Gudang, inisial MS alias Ucok Koro (43) warga Jalan MJ Sutoyo Lingkungan VI Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi diciduk Petugas Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Selasa malam (1/8/23).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan tersangka MS alias Ucok Koro diamankan petugas Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi saat nongkrong di rumah temannya di Jalan Cemara Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan AKP Agus, penangkapan terhadap MS berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 329 / VI / 2023 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 28 Juni 2023, atas nama korbannya, Fitra Hendra (49) seorang Karyawan Stasiun TVRI, Warga Jalan Makassar Mess TVRI Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

Baca juga : Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ungkap Laporan Palsu Aksi Begal

“Tempat Kejadian Perkaranya di Jalan Diponegoro No 42, Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di Kantor Stasiun TVRI Tebing Tinggi pada Selasa (27/6/23) lalu,” jelas AKP Agus, Kamis (3/8/23) kepada wartawan.

AKP Agus menambahkan awalnya kasus ini bermula pada Selasa (27/5/23) sekira pukul 10.30 WIB, Fitra Hendra selaku pelapor menuju ke Gudang kantor TVRI Satuan Transmisi Tebing Tinggi untuk mencari berkas.

Selanjutnya, Pelapor melihat pintu gudang yang sebelumnya dikunci dengan gembok sudah rusak pada bagian engselnya.

Related Articles

Latest Articles