12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Sabu di Tanah Jawa

Simalungun, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang pria terkait kasus narkotika jenis sabu.

Pria berinisial AS itu tertangkap tangan atas kepemilikan sabu-sabu. Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Jumat (14/10/22) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, membenarkan informasi tersebut, ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/10/22).

Baca Juga:Masalah di Internal Polri: Sambo, Kanjuruhan hingga Teddy Terseret Sabu

Adi menjelaskan, tersangka AS (27) adalah warga Huta Marubun I, Kelurahan Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Dia ditangkap setelah adanya informasi masyarakat yang mengungkap di daerah Huta Marubun I, Kelurahan Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, Tim langsung melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 10.30 WIB, tim melihat ada seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan, dan tim langsung melakukan pemeriksaan kepada pria yang dicurigai tersebut.

Baca Juga:Pengedar Sabu Diringkus Polres Tapsel

Dari pemeriksaan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 0,68 gram. Polisi juga mengamankan barang milik AS berupa 1 HP merek Oppo, 1 bundel plastik klip kosong.

Dari hasil interogasi awal terhadap, AS mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Titi Kuning, Kota Medan.

Saat ini AS bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Simalungun, guna dilakukan proses hukum selanjutnya.(maris/rel/hm12)

Related Articles

Latest Articles