13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Saidurrahman Berkali-Kali Tertawa Saat Sidang, PH Terdakwa Evy Protes

Medan, MISTAR.ID

Tiga hari setelah ditangkap tim kejaksaan, Saidurrahman akhirnya dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang kasus korupsi program ma’had mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) tahun 2020.

Namun pada saat persidangan di ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/11/23), eks Rektor UIN SU itu terlihat beberapa kali tertawa.

Melihat Saidurrahman bolak-balik tertawa tanpa diketahui penyebabnya, Ragil Muhammad Siregar yang bertindak sebagai penasihat hukum (PH) terdakwa Evy mengajukan protes kepada majelis hakim.

Baca Juga: Eks Rektor UIN SU Saidurrahman Akhirnya Ditangkap di Medan

“Izin keberatan, Yang Mulia. Ini terdakwa (Saidurrahman) dari tadi dilihat ketawa-ketawa saja, Yang Mulia,” kata Ragil.

Ragil mengaku keberatan, karena dalam waktu kurang lebih 3 bulan berjalannya persidangan kasus korupsi ma’had UIN SU ini, persidangan selalu berlangsung serius, tidak ada terdengar tawa, apalagi dari terdakwa.

“Memang selama 3 bulan kami di sini, Saudara (Saidurrahman) ketawa-ketawa saja kerjanya?” cetusnya seraya menunjuk ke arah Saidurrahman.

Setelah itu, Ragil pun meminta majelis hakim mempertimbangkan tindakan Saidurrahman tersebut untuk memberatkan vonis nantinya. “Mohon jadi pertimbangan, Yang Mulia,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Ma’had, Saidurrahman akan Dihadirkan Secara Luring

Majelis hakim melalui Hakim Anggota As’ad Rahim, menyatakan hal tersebut akan menjadi pertimbangan mereka. “Akan kita pertimbangkan (untuk menjadi hal yang memberatkan),” ungkapnya.

Untuk diketahui, Saidurrahman menjalani persidangan kali ini tanpa didampingi penasihat hukum. Majelis hakim mengusir penasihat hukum dari Saidurrahman lantaran tak tidak memberikan surat kuasa. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles