10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Rumah Digerebek, 2 Pemakai Sabu Diciduk Polsek Teluk Mengkudu

Sergai, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu mengamankan dua pengguna narkoba, Rabu (2/2/22) malam sekira pukul 23.30 WIB. Kedua pelaku yang diciduk yakni WI alias Yudi alias Geleng (39), dan FAW alias Wijaya (44), keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah plastik klip transparan yang kosong, 9 buah pipet plastik transparan, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R Gultom, Selasa (8/2/22) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk mengkudu.

Baca Juga:Lagi Santai Dalam Rumah, Pengedar Sabu Tekejut Didatangi Polisi di Tanjungbalai

R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Landanglama II, Desa Sei Buluh, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Hasil penyelidikan, rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.

Baca Juga:Kantongi Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumah Makan

“Kedua pelaku ditangkap baru usai mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar WI bersama rekanya FAW alias Wijaya,” kata R Gultom.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp200 ribu. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS, warga Desa Tanah Merah.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (her/hm14)

Related Articles

Latest Articles