21.8 C
New York
Friday, June 14, 2024

Razia Gabungan Cipta Kondisi, Polres Tanjung Balai Sita Senpi Ilegal dan Puluhan Kendaraan

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Polres Tanjung Balai bersama Satpol PP dan TNI menggelar razia gabungan cipta kondisi di malam hari, Minggu (2/6/24) hingga pukul 04.30 Wib. Sasaran razia yakni kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV, dan karaoke.

Dalam razia ini, petugas berhasil menyita satu unit senjata api (senpi) airsoft gun jenis HS tanpa administrasi lengkap dan 37 unit kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. Selain itu, razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Tanjung Balai.

Baca juga : Pastikan Situasi Keamanan Kondusif, Polres Tanjung Balai Razia Geng Motor

“Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Yon Edi Winara.

Hasil razia diamankan berupa 1 unit airsoft gun jenis HS tanpa administrasi lengkap, 34 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat serta 3 unit kendaraan roda empat jenis pick up tanpa kelengkapan surat-surat.

“Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujar Yon Edi. (saufi/hm18)

Related Articles

Latest Articles