23.4 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Ratusan Massa Desak Pj Gubernur Selesaikan Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Adat dan Petani di Sumatera Utara (Sumut) mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Hasanudin menyelesaikan konflik pertanahan di Sumut yang tak kunjung menampakkan titik terang.

Massa juga mendesak Pemprov Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah nomor 592.17321- 70/2/83 tentang penyelesaian redistribusi tanah obyek landreform yang telah dikeluarkan dari areal hak guna usaha PTP-IX seluas 7.475,1180 h di Deli Serdang dan 2,609,8820 h di kabupaten Langkat untuk para petani.

Selanjutnya, massa turut mendesak kementerian BUMN RI, Erick Thohir supaya memeriksa seluruh aset-aset negara yang dikelola oleh PTPN II, yang diduga banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan para pihak pengembang.

Baca juga : Masyarakat Adat dan Petani Desak BPN Sumut Selesaikan Redistribusi Tanah Obyek Landreform

Ketiga, masyarakat adat dan petani menyampaikan kepada pemilik-pemilik modal asing dan aseng agar angkat kaki dari tanah yang mereka duduki selama ini. Keempat, masyarakat adat dan petani meminta agar TNI dan polri dapat melindungi masyarakat bumiputera.

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo agar segera membuat Keppres, agar melindung tanah-tanah milik masyarakat adat dan petani yang sudah puluhan tahun dihuni dan dikelola mereka dan memberikannya kepada masyarakat.

Kemudian masyarakat juga mendesak KPK agar mengusut PTPN II dan Nusa Dua Propertindo (NIDP) atas pengalihan lahan-lahan kepada pihak pengembang. Hal itu disampaikan massa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (10/6/24).

Related Articles

Latest Articles