17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Pria Bertato Ini Sembunyi di Balik Pintu Saat Hendak Ditangkap

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ade Candra (38) tak menyangka ulahnya melukai Ahmad Fahrizal Daulay berujung penjara. Petugas Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang mengamankan Ade Candra dari rumahnya, di Desa Tanjung Gusti Dusun II Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Minggu (8/11/20) sekira pukul 06.30 WIB.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Ansyari, Senin (9/11/20), Ade Candra ditangkap karena menganiaya Ahmad Fahrizal Daulay.

“Kejadiannya Senin (14/9/20) sekira pukul 22.15 WIB. Saat itu korban didatangi Ade Candra dan temannya W (masih buron). Lalu korban diajak ke lokasi perumahan yang sedang dalam pembangunan,” katanya.

Baca Juga:Nagih Angsuran, Seorang Karyawan Leasing Dianiaya Warga

Sampai disana, Ade Candra menuduh Faisal telah mengganggu usaha abang dengan meminta uang kepada para supir truk penyuplai meterial ke perumahan.  “Tersangka dan temannya kemudian melakukan penganiayaan pakai parang hingga korban mengalami luka di kepala,” jelasnya.

Selanjutnya, Ade Candra dan W pergi meninggalkan Ahmad Faisal Daulay di lokasi.
Setelah keduanya pergi, Faisal kemudian dibawa berobat oleh keluarganya dan selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Galang Serdang sesuai Laporan Polisi nomor: LP/96/IX/2020/SU/Res Ds/Sek Galang, tanggal 14 September 2020.

Baca Juga:Ayah dan Anak Aniaya Pria 48 Tahun Hingga Tewas, Ini Pemicunya

Berdasarkan pengaduan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan Ade Candra, Minggu (8/11/20). Tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda Erikson David mendatangi Ade Candra di rumahnya.

“Tersangka Ade Candra ditangkap saat bersembunyi di balik pintu kamar,” jelas Ansyari.
Ade kemudian diboyong ke Polsek Galang dan hingga saat ini polisi masih terus memburu temannya W.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles