19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polsek Namo Rambe Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang menangkap pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Besar Deli Tua, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang,Senin (9/3/2020) dini hari.

Penggelapan itu berawal saat pelaku inisial “RH” alias “B” (27) warga Dusun I Desa Kuta Tualah,Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang meminjam sepeda motor milik M. Nasicul alias Umam (25) warga Jalan Eka Suka No.9 Lk XIII Kelurahan Gedung Johor Medan kepada orangtuanya yang bertempat tinggal di Perum Cipta Land Dusun II Desa Kuta Tualah Kecamatan Namo Rambe. Namun,sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam emas No. Pol BK 6269 SL yang dipinjamkan orangtua korban kepada pelaku justru tidak kunjung dikembalikan.

Lantas korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Namo Rambe.Atas laporan itu,Tim Buser Polsek Namo Rambe langsung melakukan tindakan penyelidikan.

Kemudian, Senin (9/2/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, penyelidikan tersebut membuahkan hasil dimana petugas yang dipimpin Kanit Rekrim Iptu HR. Gultom SH berhasil membekuk pelaku RH alias B di Jalan Deli Tua – Namo Rambe tanpa ada perlawanan. 

Kapolsek Namo Rambe AKP Binsar Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu HR Gultom mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan.

Reporter: Rinaldi
Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles