Polsek Medan Timur Amankan 14 Motor Berknalpot Brong, Antisipasi Balap Liar di Underpass HM Yamin

Petugas mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (Foto: Dok. Polsek/MISTAR)
Medan, MISTAR.ID (25/10/2026) – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan ditindak personel Polsek Medan Timur di Jalan Jawa, Medan Timur. Sebanyak 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong turut diamankan petugas.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Raymond GM Hutagalung, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai rencana aksi balap liar di kawasan underpass HM Yamin pada Jumat (23/10/2026) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyekatan untuk mempersempit ruang gerak para pengendara dan mengamankan 14 unit sepeda motor.
“Kita sekat, kita persempit ruang gerak untuk kabur, lalu kita amankan sebanyak 14 unit dari perkiraan sekitar 25 unit kendaraan. Aksi balap liar itu sendiri tidak terjadi,” ujar Raymond, Minggu (25/10/2026).
Ia menegaskan, penindakan serupa akan terus dilakukan di lokasi tersebut karena aktivitas balap liar dinilai telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Menurutnya, upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman juga sejalan dengan program Kapolri.
“Ini atensi kami dan akan terus dilakukan. Ini juga salah satu program Bapak Kapolri, yakni ruang publik yang aman dan nyaman,” tuturnya.
Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu juga mengingatkan para pemilik kendaraan agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Selain itu, pemilik kendaraan diwajibkan membuat surat pernyataan sebelum mengambil sepeda motornya.
“Knalpot brong ini kami sita. Pemilik harus mengganti dengan knalpot standar. Selain itu, harus membuat surat pernyataan. Jika kembali ikut melakukan balap liar, akan diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.











































