22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman dengan Sajam

Medan, MISTAR.ID

Pelaku perampasan handphone disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korbannya seorang pelajar, diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota, Sabtu (13/6/20).

Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, Rusli diamankan di kawasan Jalan Air Bersih Kecamatan Medan Kota. Saat itu Tim Tekab yang bergerak berdasarkan Laporan Polisi dan rekaman CCTV kejadian terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di kawasan tersebut.

“Sehingga tersangka berhasil diamankan tanpa ada perlawanan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (16/6/20).

Baca Juga:Pasca Viral di Medsos, Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Sopir

Yaqin menjelaskan, saat diinterogasi, Rusli mengakui segala perbuatannya. Ia juga menyebutkan, telah menjual handphone hasil rampasan kepada penadah atas nama Rizky di Jalan Laksana Gang Tawaf, Medan.

“Sehingga penadah juga ikut diamankan. Tetapi dari pengakuan tersangka penadah, handphone korban telah di jual kembali lewat jual beli online di facebook,” jelasnya.

Yaqin menyampaikan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi saat korban melintas di Jalan Santun Gang Balai Desa, pada Senin (8/6/20) pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban yang melintas di depan tersangka langsung dirangkul sambil menodongkan sebilah pisau dan memaksa korban menyerahkan handphone miliknya.

Baca Juga:Peras 3 Orang Kebun, Orang Siantar dan Simalungun Ditangkap di Tebing

Korban sendiri sempat melakukan perlawanan, sehingga mengakibatkan jari-jarinya luka terkena pisau. Namun pelaku berhasil mengambil dan membawa handphone Samsung J3 korban, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Kota dengan LP/309/K/VI/2020.

“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles