18.1 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Polsek Firdaus Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Baca Juga : Curanmor Tinggi, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Gembok Motor

Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika sepeda motor pelapor digadaikan oleh tersangka ASP. Tim langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang mengatur parkir di salah satu tempat kuliner yang ada di Sei Rampah.

“Kepada petugas, ASP mengakui dirinya bersama tersangka Zulkarnain warga Dusun ll Kampung Keling menggadaikan sepeda motor pelapor ke Sei Bamban kepada pria yang akrab disapa Penyok seharga Rp1,5 juta,” terang Edward.

Uang hasil menggadaikan sepeda motor pelapor tersebut kemudian diberikan ASP kepada MAR sebesar R.430 ribu. Sementara, ASP dan Z masing-masing mendapat Rp500 ribu. Sedangkan sisanya Rp70 ribu, diakui ASP untuk biaya transportasi dan akomodasi.

“Saat ini tersangka MAR dan ASP sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses lanjut. Sedangkan barang bukti beserta penadahnya dan tersangka Z masih dalam pencarian,. Namun, identitas beserta alamat kedua tersangka sudah kita ketahui,” jelasnya. (damanik/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles