11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polrestabes Medan Temukan Puluhan Mesin Judi dan Ringkus Pengguna Narkoba dari Tanjung Pamah

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga dijadikan barak perjudian dan narkoba di kawasan Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan dilakukan, Rabu (30/11/22) sore.

Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga merupakan operator mesin judi.

Baca Juga:Selama 2022, Polres Simalungun Tangkap 61 Orang Pelaku Judi

“Inisialnya SD dan BM,” ujar Fathir, Jumat (2/12/22).

Fathir mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya juga mengamankan puluhan mesin judi dari lokasi. Adapun rinciannya 57 mesin judi Jackpot dan satu mesin judi tembak ikan.

“Ada juga beberapa orang yang diduga sebagai pengguna narkotika turut kita amankan,” katanya.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu memastikan untuk para pelaku yang diduga sebagai pengguna narkotika bersama barang bukti narkotika lainnya, akan dipaparkan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga:6 Mesin Judi Ketangkasan Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

“Penindakan akan terus kami lakukan, sesuai perintah Kapolrestabes Medan untuk menciptakan situasi aman dan tertib dan menghilangkan keresahan masyarakat,” ucapnya.

Adapun personil yang terlibat dalam penggerebekan itu gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reskrim, Sat Intelkam dan Satuan Sabhara Polrestabes Medan. (ial/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles