12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 1,3 Kg Sabu yang Terkenal Licin

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu yang kerap beroperasi di kawasan Medan Selayang. Dari pelaku yang terkenal licin itu, petugas berhasil menyita 1,3 kg sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Sitepu melalui Kasubnit 4 Ipda Suerdi mengatakan, tersangka adalah A (50) warga Jalan Setia Budi Medan. “Tersangka ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli dengan memesan 20 gram sabu,” ujarnya, Jumat (14/4/23).

Setelah terperangkap, petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke rumahnya, untuk mencari barang bukti lain. “Di rumah pelaku, petugas kembali menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 1,3 kg yang disimpan di dalam ban bekas,” ucapnya.

Baca Juga:Terduga Pengedar Sabu, Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Suerdi mengatakan, pelaku mengaku sudah menjadi pengedar narkoba, sejak Desember 2022 lalu. Kini, Satres Narkoba Polrestabes Medan tengah memburu bandar sekaligus pemasok narkoba kepada pelaku.

“Pelaku ini sudah sejak 5 bulan lalu jadi pengedar. Kita terus melakukan upaya penangkapan namun pelaku memang dikenal licin. Kita tidak menyerah, dan akhirnya berhasil menangkapnya, dengan metode undercover buy,” ucapnya.

Suerdi memastikan pihaknya  gencar memberantas penyalahgunaan narkoba, mulai dari level perkampungan hingga ke level atas atau di tingkat bandar. “Hal ini untuk menciptakan Kota Medan yang bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles