22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polrestabes Medan Amankan 3 Pengguna Narkoba di Helvetia

Medan, MISTAR.ID

Tiga penyalahguna narkoba diamankan saat personel Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua titik di Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (9/11/22) petang.

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan AKP M Ainul Yaqin mengatakan, GKN dilakukan atas informasi masyarakat yang resah di dua lokasi tersebut sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Dari dalam gubuk yang ada di Gang Keluarga dan Gang Al-Hasanah kita amankan tiga pria sebagai pengguna narkoba,” ujarnya, Kamis (10/11/22).

Baca Juga:Polrestabes Medan Tangkap 2 Pelaku Pungli Terhadap Pedagang UMKM

Ketiga tersangka yang diamankan itu yakni AP (27), warga Jalan Blok Gading Gang Apel, Kecamatan Hamparan Perak, RJS (35), warga Jalan Alang Isa, Gang Pante, Kecamatan Sunggal. Serta ES (42), warga Jalan Kelambir V, Gang Al Hasanah, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

“Hasil tes urine ketiganya terbukti positif,” terang Yaqin.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu menerangkan, bersama ketiga tersangka turut disita barang bukti 2 plastik klip kecil diduga sabu seberat 0,50 gram, 2 topi, 1 dompet, 1 handphone, 1 alat isap sabu, 13 mancis dan lainnya.

“Ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke komando guna proses hukum,” tegasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles