15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polres Tebing Tinggi Amankan Bandar Sabu dari Atas Becak

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu seberat 193,08 gram. Dengan mengamankan seorang Bandar berinisial IAR alias Ijal (39) Warga Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diamankan saat berada di atas becak, Kamis (24/8/23) sekira pukul 10.45 WIB di Afdeling II Kebun Rambutan PTPN 3, Dusun III, Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Terkait hal ini, Kasat Narkoba AKP Jhon Hartono Panjaitan bersama Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Senin (28/8/23) menggelar Press Release di Mapolres Tebing Tinggi. Kepada wartawan AKP Jhon mengatakan, gerak gerik bandar narkoba tersebut sudah dalam penyelidikan.

“Tentunya sebelum anggota kami bertindak dilapangan, sudah lebih awal dilakukan penyelidikan terhadap pergerakan tersangka ini. Namun baru bisa kami tangkap dan ditindak pada Kamis tanggal 24 Agustus 2023,” ungkap AKP Jhon.

Baca juga: Polres Tanjung Balai Musnahkan 16.197,91 Gram Sabu

Tersangka ini, Lanjut AKP Jhon, sudah cukup lama menjadi Target Operasi (TO). Namun hanya menunggu waktu yang pas untuk dilakukan penindakan.

“Dia (Ijal) termasuk bandar. Ia mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A dengan Modus menempatkan barang di suatu tempat kemudian di foto. Kemudian fotonya dikirim dan di suruh ambil. Selebihnya kami sedang berusaha melakukan pengembangan hingga akhirnya bisa kami tindak orang yang bersangkutan,” pungkas AKP Jhon Hartono.

Sementara itu, Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring menuturkan dari penangkapan Ijal ditemukan sejumlah barang bukti.

Related Articles

Latest Articles