11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Taput Ciduk Terduga Pengedar Ekstasi

Taput, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara menciduk seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dari kafe di jalan lintas Tarutung-Sipirok, Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita.

Tersangka berinisial DL (23), warga Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput. DL diringkus personel Sat narkoba, Jumat (17/2/23) sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menyampaikan, tersangka ditangkap di sebuah kafe saat sedang mengantar barang dagangannya ke salah seorang pembeli.

Baca Juga:Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

“Belum sempat terjadi transaksi. Petugas Satuan Narkoba langsung mengamankan tersangka agar jangan sempat melarikan diri,” ujar Kapolres.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan 2 butir pil diduga ekstasi dari kantong celana sebelah kanan tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih adalagi barang bukti lain yang disimpan di kamar rumahnya di Jalan SM Raja, Kelurahan Hutatoruan X Tarutung.

Selanjutnya petugas memboyong tersangka ke rumahnya dan kembali menemukan barang bukti 9 butir pil yang diduga ekstasi.

Baca Juga:Bandar dan Pemakai Narkoba Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

Atas penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 11 butir pil diduga ekstasi warna hijau muda bermerek Gucci, 1 potong plastik bening, 1 unit handphone, 1 sepedamotor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, uang tunai Rp600.000, dan 1 buah tas warna hitam.

“Penangkapan ini berhasil atas informasi dari masyarakat, di mana tersangka sudah meresahkan yang sering memperjualbelikan narkoba dan dikhawatirkan akan mempengaruhi generasi muda Taput,” ujar Kapolres.

“Kita berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau memberikan informasi, sehingga para pelaku narkoba di wilayah Taput bisa kita tumpas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Saat ini tersangka masih diperiksa di unit narkoba untuk pengembangan dan juga untuk proses penyidikan. (fernando/hm14)

Related Articles

Latest Articles