12.9 C
New York
Monday, May 20, 2024

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Resere Kriminal Resor Simalungun, melalui Unit Jatanras berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian besi rel, besi bantalan rel dan besi pandrol (keeping besi pengikat rel) di Pasar-I Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (6/9/22) membenarkan informasi tersebut.

Kata Ari, Tim Jatanras telah berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian dan dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e.

Baca juga:Curi Besi Pagar Tower, 2 Sekawan Diringkus Polsek Medang Deras

“Pencurian dilakukan bersama sama atau bersekutu, dengan total kerugian sebanyak Rp80.911.000,- (Delapan puluh juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah).

Kasat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pihak PT.KAI yang mengatakan bahwa ada bagian rel kereta api yang hilang.

Dari laporan itu, personel polres bersama pihak PT.KAI lalu melakukan patroli pada Hari Minggu (28/8/22) sekitar pukul 19:00 WIB ke daerah Pasar-I Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel menemukan ada 1 (satu) unit mobil pickup merk Suzuki Carry berwarna warna hitam, dalam keadaan terparkir di pinggir jalan, merasa curiga selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

Dari hasil pemeriksaan itu, personel berhasil mengamankan 4 (empat) orang pria yang diduga telah melakukan pencurian bantalan besi rel tersebut.

Ke 4 (empat) pria tersebut berinisial “RS(37), SP(46), SH(40) dan YS(42)” yang keseluruhannya merupakan warga Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut berupa 22 (Dua puluh dua) batang potongan besi rel, dengan masing-masing ukuran panjang sekitar 2,2 Meter, 29 (dua puluh sembilan) batang besi bantalan rel, 340 (tiga ratus empat puluh) batang besi pandrol (keeping besi pengikat rel), dan 1 (satu) unit mobil pickup merk Suzuki Carry warna hitam.

Baca juga:Nekat Mencuri Besi Rel KA, 6 Pelaku Ditangkap Polsek Siantar Timur

Saat dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku menjelaskan, bahwa besi-besi tersebut adalah benar milik PT. Kereta Api Indonesia yang sebelumnya besi rel kereta Api tersebut sudah terlebih dahulu di potong menjadi 22 (dua puluh dua) batang dengan panjang masing-masing sekitar 2,2 meter.

Selanjutnya pelaku RS(37) menerangkan bahwa besi rel tersebut dipotong dengan menggunakan selang api dari tabung gas ukuran besar, yang sebelumnya sudah dibawa pulang yang alamatnya di Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

“Saat ini para pelaku pencurian besi bantalan rel kreta api, dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Reskrim Mako Polres Simalungun guna proses sidik dan pengembangan selanjutnya”, tandas AKP Ari. (roland/rel)

 

Related Articles

Latest Articles