15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Polres Sibolga Ringkus Pria Penyalahguna Narkoba

Sibolga, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga mengamankan pria berinisial ES (37) di Jalan Kenari, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (16/12/23) dini hari.

“Tersangka merupakan residivis narkoba warga Jalan Kenari,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno.

Suyatno menerangkan, terungkapnya kasus ini ketika tim opsnal melakukan penyelidikan mengenai laporan masyarakat tentang tersangka yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba

Ketika tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil sabu (0,21 gram).

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Suyatno. (syaiful/hm24)

Related Articles

Latest Articles