31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Polres Labuhanbatu Bongkar Persekongkolan Peredaran Sabu

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan dengan membongkar persekongkolan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Polisi turut meringkus dua pemuda inisial AA als Andi dan YFN alias Yose alias Ipan (20) warga Dusun I E Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P Napitupulu mengatakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu telah dibongkar dan telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA als Andi yang bersekongkol dengan temannya berinisial YFN als Yose als Ipan.

Baca juga : Polres Labusel Gerebek 9 Lokasi Narkoba Dalam 2 Pekan, 11 Orang Ditangkap

Dari tangan terduga pelaku YFN als Yose als Ipan, Polisi menyita barang bukti lima bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,11 gram bruto, uang tunai Rp210.000, 1 unit HP warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong berisikan plastik klip kosong, 1 buah pipet scop, 1 bungkus rokok kosong.

“Pelaku mengakui dengan terus terang bahwa barang bukti sabu tersebut diperolehnya dari temannya AA als Andi,” ujarnya.

Baca juga : Menyamar Jadi Sopir Truk, Polisi Ringkus Penjual Sabu Modus Tambal Ban

Kemudian tersangka YFN als Yose Als Ipan berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (yazis/hm18)

Related Articles

Latest Articles