Selanjutnya, sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dan diberi cairan pembersih lantai. Disebutkan, cairan pembersih lantai berguna untuk menghambarkan sabu yang telah direbus.
Setelah direbus, larutan sabu yang dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum.
Baca juga :Â Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu
Usai pemusnahan, Kapolres AKBP Taufiq didampingi Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas.
“Pemberantasan narkotika harga mati,” tegas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. (ebson/hm18)