12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Terkait Ojol yang Dibegal

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan menyebut hingga kini sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus pengemudi ojek online (ojol) diduga dibegal oleh komplotan bersenjata tajam (sajam) di Jalan Flamboyan I, Kecamatan Medan Tuntungan beberapa pekan lalu.

Diketahui kejadian yang menimpa pengemudi ojol bernama Muhammad Wahyuri tersebut terjadi pada, Rabu (24/1/24) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Elia Karo Karo mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa setidaknya 3 orang saksi terkait perkara tersebut.

“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan, tapi perkembangannya kita sudah melakukan memeriksa 3 orang saksi,” ujarnya kepada mistar.id, Rabu (7/2/24).

Baca juga: Kasus Ojol Dibegal di Avros Medan Belum Terungkap

Selain pemeriksaan saksi, Karo Karo juga mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berkoordinasi ke beberapa pihak.

“Kita juga sudah lakukan pengecekan CCTV sepanjang jalur flamboyan sebelum, sesaat dan sesudah kejadian, dan berkoordinasi dengan jatanras polrestabes medan. Mohon dukungan doanya semoga kasus ini dapat kita ungkap, terima kasih,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Korban Wahyuri saat itu sedang menerima orderan ke kawasan Flamboyan I, sebelum pada akhirnya diduga dibegal oleh 5 orang saat ingin ke lokasi orderan.

Atas kejadian kala itu, korban mengalami beberapa luka gores diduga akibat jatuh dari sepeda motornya. Sementara itu ponsel korban juga ikut dibawa oleh para pelaku. (Iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles