19.9 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Polisi Sebut Pengemudi Mobil Porsche Tabrak Kantor Polisi di Medan Beri Keterangan Tak Sesuai Fakta Lapangan

Medan, MISTAR.ID

Pengemudi mobil mewah Porsche, ES, yang menabrak Kantor Sat Samapta Polrestabes Medan sempat ditahan dan dimintai keterangan. Polisi menyebutkan ES memberikan keterangan yang tak sesuai fakta di lapangan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika mengatakan Satlantas Polrestabes Medan sempat menahan pengemudi ES dan C selaku penumpang mobil mewah Porsche.

“1 kali 24 jam kita tahan,” kata Andika, Jumat (10/5/24).

Baca juga : Polisi Sebut Pengemudi Mobil Porsche Tabrak Kantor Polisi Medan Sempat ke THM

Andika menjelaskan saat penyelidikan, ES memberikan keterangan yang tak sesuai fakta lapangan. Menurut Andika, salah satunya seperti penuturan ES terkait rute yang dilewati sebelum terjadinya laka.

“Karena ada beberapa keterangan yang tidak sinkron. Yang diucapkannya tidak sama dengan fakta yang kami temukan di lapangan. Dia bilang lewat sini CCTV nggak ada,” jelasnya.

Usai diperiksa, ES dan C pun dipulangkan. Polisi tidak melakukan penahanan karena tak sesuai dengan UU 22 tahun 2019.

Baca juga : Mobil Porsche Tabrak Kantor Polisi di Medan Dikemudikan Wanita

“Memang nggak terpenuhi unsurnya. Khusus perkara laka lantas yang dirujuk dari UU 22 tahun 2009 itu yang boleh ditahankan kan yang mengakibatkan korban meninggal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkapkan fakta baru terkait pengemudi mobil mewah Porsche yang menabrak kantor Sat Samapta Polrestabes Medan. Polisi menyebutkan jika sebelum terjadi kecelakaan, pengemudi baru saja pulang dari tempat hiburan malam. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles