11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Polisi Gerebek Markas Narkotika dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) gerebek markas narkotika dan judi di Kampung Banten Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasilnya, sebanyak 12 orang warga turut diamankan.

Polisi menyebut kegiatan pengepungan dan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan itu berlangsung pada Senin (22/1/23). Kata Hadi, dari 12 orang warga yang turut diamankan tiga orang diantaranya wanita.

Baca juga : Dipimpin Kapolda dan Pangdam, Polisi dan TNI Obrak-Abrik Barak Judi dan Narkoba Kutalimbaru

“Petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba,” kata Hadi kepada mistar.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/1/24).

Dikatakan Hadi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Baca juga : Newsroom: Kapolda Sumut dan Pangdam Gerebek Barak Judi dan Narkoba

Selanjutnya, petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Ditegaskan Hadi, banyak dari warga di sekitar lokasi tersebut menyebut sangat membantu atas penindakan tersebut. Pasalnya, banyak dari mereka mengaku resah karena perbuatan para pelaku. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles