23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polisi Amankan 2 Kg Sabu Dari TKI Illegal

Tanjungbalai, MISTAR.ID – Dua dari 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) Illegal dari Malaysia, Muhammad Zul Fadlisyah alias Zul (30) dan Musassirin (21) diamankan Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Jumat (7/2/20). Kedua TKI asal Aceh ini ketahuan membawa 2 kg sabu, diringkus Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, sekira 15.00 Wib .

Kepada wartawan, Sabtu (7/2/20), Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK mengatakan, mereka mendapatkan informasi ada TKI yang kembali dari Malaysia diduga membawa narkotik jenis sabu. Atas informasi tersebut Kasat Intelkam dan unit opsnal sat Intelkam melakukan penyelidikan.

“Setelah hasil lidik A1, selanjutnya petugas berangkat ke TKP. Sesampainya di TKP, tepatnya di SPBU No. 14-213264 Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, petugas melihat ada dua puluh orang laki-laki dan perempuan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,” Kata AKBP Putu Yudha.

Kemudian petugas mengamankan dan membawa dua puluh orang itu tersebut ke Mako Polres Tanjungbalai. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus besar plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dari tas Musassirin dan dari dalam tas ransel milik Muhammad Zul Fadlisyah Alias Fadli ditemukan empat bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah ditimbang, bungkusan yang diduga sabu dalam bungkus besar plastik transparan itu seberat 1050 gram, satu bungkus plastik transparan lain seberat 280 gram, 250 gram, 270 gram dan 250 gram. Selain itu turut diamankan satu unit handphone merk samsung warna putih, satu unit handphone merk samsung warna kuning emas, buku paspor an.Muhammad Zul Fadlisyah, satu tas ransel merk polo warna hitam, satu tas ransel merk Xiuxianbeibad warna abu-abu.

Setelah diinterogasi, kedua TKI itu mengakui sabu itu benar milik mereka. Saat ini Sat Res Narkoba dan Sat Intel Polres Tanjungbalai Balai masih mengembangkan kasus, apakah ada keterlibatan pihak lain.

Reporter : Saufi
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles