17.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Polda Sumut Masih Telusuri Aliran Dana Judi dan Aset ABK

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus penggerebekan lokasi judi online milik terduga pelaku ABK alias Apin Bakin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan kalau penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara telah menyita sejumlah dokumen dari dua rumah mewah milik ABK alias Apin Bakin yang berada di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan. Dokumen yang disita ini kata Hadi merupakan yang berkaitan dengan judi online yang dikelola ABK.

“Ya, kemarin kita menyita dokumen dari dua rumah ABK terduga pemilik judi online,” ujar dia, Sabtu (20/8/22).

Baca Juga:6 Jam Geledah Dua Rumah Mewah Milik Bandar Judi Online, Polisi Sita Dokumen

Menurut dia, hingga saat ini penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. “Penyidik masih bekerja,” jelas dia.

Terkait dengan aliran dana perjudian tersebut, sambung dia, pihaknya telah bekerja sama dengan bank untuk memblokir 133 rekening. “Kita sudah berkoordinasi dengan bank,” ucap dia. Masih Hadi, pihaknya masih menyelidiki apakah aset ABK seperti rumah mewah, mobil dan barang lainnya dari aliran perjudian. “Kalau hasil penyelidikannya menyatakan seperti itu dan untuk kepentingan penyidikan (ya kemungkinan bisa saja disita). Kita lihat hasil penyelidikannya bagaimana, lihat aja nanti jangan berandai-andai,” sebut dia.

Sebelumnya, selama 6 jam melakukan penggeledahan terhadap dua rumah mewah milik bandar judi online terbesar di Sumatera Utara, ABK alias Apin Bakin di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menyita sejumlah dokomen.

Baca Juga:Rumah Bandar Judi Online di Cemara Asri Digeledah Polda Sumut

Dari dua tempat ini, penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti di antaranya dokumen dan barang lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi, usai penggeledahan, Jumat (19/8/22) sore.

Hadi Wahyudi menyebutkan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan judi online di Komplek Cemara Asri belum lama ini.

Diketahui, Personel gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, menggerebek lokasi perjudian online yang omzetnya miliaran rupiah di sebuah rumah yang berada di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (9/8/22) dini hari.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto. Sebanyak ratusan personil gabungan Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, Intelijen dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles