14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polda Sumut: Jika Terbukti Bersalah, Kanit Reskrim Polsek Percut Akan Ditindak Tegas

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara tidak akan kompromi terhadap anggota yang terlibat pelanggaran dalam menjalankan tugas. Hal itu pun ditegaskan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/7/22).

“Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya akan diberikan sanksi tegas,” katanya.

Disinggung mengenai dugaan kasus akan melakukan pemerasan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang, Hadi mengungkapkan, penyidik Bidang Propam Polda Sumut masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Diduga Peras Selebgram, Poldasu Segera Panggil Kanit Reskrim Polsek Percut

“Tentu jika terbukti memeras Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas terhadap Iptu Bambang,” ungkapnya.

Menurutnya, Polda Sumut juga akan mengundang Selebgram Dinda Yuliana untuk dimintai keterangannya karena melaporkan (Dumas, red) Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang yang diduga memeras tersebut.

“Sejauh ini dalam laporan dugaan pemerasan itu masih berjalan di tahap pemanggilan atau undangan untuk memberikan keterangan klarifikasi,” tuturnya.

Baca juga: Soal Tudingan Peras Selebgram Wanita, Kanit Reskrim Polsek Percut: Ndak Bener Itu

“Kita tunggu saja langkah penyidik dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu. Nanti apabila ada perkembangan selanjutnya disampaikan kembali,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Diketahui, seorang selebgram bernama Dinda Yuliana, melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang ke Bidang Propam Polda Sumut, Senin (4/7/22), karena diduga hendak melakukan pemerasan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles