27.9 C
New York
Saturday, May 25, 2024

Pesta Sabu Gagal Gara-gara Polisi Polsek Besitang

Besitang | MISTAR.ID – Niat Tersangka Zubir Joilani (42) warga Desa Cot Asan Aceh Timur dan M.Nur (29) warga Desa Pulou Aceh Timur untuk menggelar pesta sabu gagal total.

Keduanya diciduk satuan unit Reskrim Polsek Besitang dari Jalan Medan-Banda Aceh Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (8/1/20).

Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian, petugas melihat dua laki-laki yang hendak melakukan pesta narkotika jenis sabu di dalam rumah.

Melihat hal tersebut, petugas Kanit Reskrim beserta tim melakukan penangkapan. Di lokasi petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 bungkus plastik bening beserta alat isap.

Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (8/1), membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka. Kini keduanya dan barang bukti diamankan di Polsek Besitang untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles