15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Permainan Tembak Ikan Digrebek, 4 Orang Diamankan

Taput, MISTAR.ID

Pada saat bangsa kita konsentrasi untuk menanggulangi wabah Covid-19, salah satunya dengan cara meminimalisir keramaian, pada saat itu pula masih saja ditemukan tempat permainan yang justru dapat mengundang keramaian di dalamnya.

Seperti halnya, tempat permainan ‘tembak ikan’ satu permainan mirip perjudian, digrebek polisi pada Selasa (24/3/20) sekitar pukul 21.00 Wib di salah satu rumah warga pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Dari penggrebekan itu, polisi dari Polres Taput mengamankan 3 orang pemain tembak ikan dan seorang penyedia tempat.

Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas, Aiptu W.Baringbing membenarkan adanya penggrebekan itu, dan mengamankan 4 orang dari lokasi.

Mereka yang diamankan, MMP ( 50 ) warga Jalan Dolok Martimbang Kelurahan Pasar Siborong-borong, selaku pemilik rumah sekaligus penyedia tempat.

Dan 3 lainnya, DS ( 31 ) warga Jalan Sanip Kecamatan Siborongborong, MPS (30) warga Huta Nagodang, dan PMA (30) warga Desa Sitabo-tabo Kecamatan Siborongborong.

Ketiga pemain itu diamankan pada saat sedang asik bermain tembak ikan mirip judi itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah mesin permainan tembak ikan, uang tuai Rp512.000 serta 4 HP. Saat ini, keempatnya dibawa ke Polres Taput untuk menjalani pemeriksaan.(fernando/hm02)

Reporter : Fernando
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles