17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pengunjuk Rasa Tuntut Kepastian Kasus Ijazah Palsu, Plt Kadisdik Sumut Minta Maaf

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa aksi yang berasal dari Aliansi Masyarakat Cerdas melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara di Jalan Cik Ditiro, Medan, Jumat (24/6/22). Aksi ini menuntut persoalan Yayasan Pendidikan Nasional Masty Pencawan Medan sebagai pengelola Pencawan School di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Medan Tuntungan.

Koordinator Aksi, Hendrik Sihombing dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka atas adanya keresahan dari masyarakat terutama ada dugaan pemalsuan akta ijazah sekolah menengah di Yayasan Masty Pencawan Medan. Bahkan pelaku yang merupakan ketua yayasan sudah menjadi tersangka.

Baca Juga:Ini Tanggapan Plt Kadisdik Sumut Terkait Keinginan Gubsu Menghapus Jalur Zonasi

“Kek mana nasib adik-adik ini semua. Kalau saja izin pendiriannya sudah tidak benar (palsu) bagaimana segala produk yang telah dikeluarkan seperti rapor, ijazah, dan dana bos siapa yang bertanggung jawab. Patut dipertanyakan?” teriaknya dan menuntut kepastian para korban.

Menanggapi aksi tersebut, Plt Kepala Disdik Sumut Lasro Marbun langsung menemui massa dan meminta maaf kepada massa yang ada datang. Menurut Lasro, Ia begitu mendengar laporan adanya unjuk rasa bergegas ke Kantor Dinas Pendidikan untuk mendengarkan segala tuntutan dari massa.

“Ini perjuangan masyarakat, kita akan cek keabsahan dari pihak penyelenggaraan pendidikan yang dienyam oleh putra-putri beliau (massa). Kalau ada kekurangan dari Dinas Pendidikan saya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan meminta maaf,” ucap Lasro.

Baca Juga:PPDB Sumut Tahap Dua, Sebanyak 159.746 Peserta Didik Telah Mendaftar

Selanjutnya, Lasro menuturkan akan menuntaskan sesuai kewenangan dinas pendidikan yang membina pendidikan menengah di Provsu. “Saya akan rapatkan dulu di internal dinas pendidikan. Kami akan mengundang yayasan dan juga masyarakat yang berjuang untuk haknya tadi. Setelah itu kita akan bertemu lagi bersama masyarakat yang merasa dirugikan. Baru kita akan bikin komitmen bersama dan membuat rencana seperti apa penyelesaian terhadap keberlangsungan dari anggota masyarakat yang disebutkan sebagai korban. Itulah yang akan dilakukan Disdik untuk penyelesaiannya dulu,” terangnya.

Lasro juga berjanji akan memonitor pihak dinas pendidikan dan setiap apa yang diperoleh dari pertemuan, baik tenaga pendidikan, yayasan sekolah dan dinas pendidikan, Lasro akan sampaikan kepada perwakilan. “Tidak ada yang boleh dirugikan dalam masalah ini. Apalagi karena pendidikan tidak pasti. Karena pendidikan harus absah atau pasti secara hukum baik aturan dan dibuktikan secara fakta. Ini akan kita cek dulu ya supaya tidak salah tafsir seperti apa dokumen yg masuk ke pendidikan baik izinnya dari Pemprov Sumut. Saya akan pelajari dulu ini,” pungkas Lasro.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles