22.7 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Pengedar Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

Karo, MISTAR.ID

Pengedar narkotika jenis sabu-sabu, FRB (29) diringkus Satuan Narkoba Personel Polres Tanah Karo pada Rabu (8/5/24) sekitar pukul 22.30 WIB di Simpang Zentrum Jalan Letnan Mumah Purba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Dari tangan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo ini, personel telah menyita beberapa barang bukti, diantaranya satu bungkus plastik putih berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100,25 gram, satu buah plastik asoy warna hitam, satu unit handphone android warna biru, dan satu unit sepeda motor Yamaha GT warna merah kombinasi hitam putih tanpa plat.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo.

Baca juga : Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda kita. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Henry, saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/24).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo melakukan patroli di kawasan yang dicurigai.

Related Articles

Latest Articles