10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pengedar Sabu di Medan Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Seorang pengedar sabu-sabu tak berkutik setelah personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penangkapan di Jalan Brigjen Katamso Gang Sepakat Medan, Rabu (29/7/20).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan pelaku Dedi Kurniawan (39) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sepakat, bermula dari laporan masyarakat.

“Masyarakat sudah resah dengan adanya seorang pria (tersangka) yang kerap menjual sabu-sabu di daerah tersebut,” kata dia, Kamis (30/7/20).

Setelah menerima laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan. “Kita ke lokasi, dan melihat tersangka sedang berdiri menunggu pembeli di gang itu,” ucapnya.

Baca Juga:Termakan Umpan, Pengedar Sabu di Siantar Ditangkap

Tanpa buang waktu, polisi yang berpakaian preman langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. “Anggota menemukan barang bukti 1 plastik kecil berisi sabu-sabu,” ungkap Yaqin.

Setelah dilakulan introgasi, Dedi Kurniawan mengaku, kalau barang haram itu baru dibelinya dari seorang pria di Kawasan Simpang Limun Medan.

Tersangka pun mengaku, setelah dibeli dari pria berinisial R, sabu-sabu itu akan dijual kembali. “Sebagian sudah ada yang terjual. Pelaku menjual 1 paket Rp80 sampai Rp100 ribu,” sebutnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan. “Masih kita kembangkan untuk mengejar pria berinisial R,” jelas Kanit.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles