14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pengedar Ganja Gagal Dapat Untung Besar

Langkat | MISTAR.ID – Walau Banyak yang sudah tertangkap, para pengedar narkotika tetap nekat menyelundupkan barang haram tersebut via bus. Kali ini giliran SA (38), warga Dusun Bayu Desa Ring Blangmangat, Kecamatan Sanderara Bayu Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, yang tertangkap.

Pria itu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Depan Pos Lantas Sei Karang Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (18/12/19).

Keterangan yang dihimpun Mistar, Rabu (18/12), melalui Kasub Bag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmad, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Atas informasi tersebut, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, memerintahkan Kasat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil.

Di Depan Pos Lantas Sei Karang Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, meluncur Bus Kurnia No.Pol BL 7392 PB dari Aceh menuju Medan. Petugas langsung menyetop bus yang dicurigai tersebut dan memeriksa para penumpangnya.

Ternyata SA, kedapatan membawa ganja seberat 5 kilogram. Benda itu dimasukkan di dalam tas ransel yang diletakkan di bawah kaki tersangka.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui kalau ganja itu dibelinya dari seseorang berinisial MD di Lhokseumawe Aceh, dengan harga Rp500 ribu per kilogram.

Selanjutnya tersangka berencana akan menjual ganja tersebut kepada seorang di kawasan Belawan seharga Rp1,2 juta per kilogram. Untuk proses hukum lebih lanjut petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Langkat.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles