11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Penertiban Tembok di Gang Mantri Medan, Ricuh

Medan, MISTAR.ID

Penertiban tembok di Gang Mantri Jalan Abdulah Lubis Kecamatan Medan Baru, berakhir ricuh, Jumat (20/1/2023) siang. Puluhan Satpol PP Kota Medan dan pihak kecamatan terlibat saling dorong dengan anggota keluarga Almarhum Sihotang yang membangun tembok itu.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Camat Medan Baru Frans Siahaan berupaya menjelaskan kalau tembok setinggi lebih kurang 1 Meter itu telah berdiri di akses Gang Mantri. Namun pihak keluarga Almarhum Sihotang mengklaim kalau tembok itu berdiri masih di tanah mereka.

Sehingga adu mulut pun sempat terjadi. Saat dilakukan pembongkaran, pihak keluarga menolak keras. Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan.

Baca Juga:Rapat Sosialisasi PT DPM Ricuh dan Diwarnai Aksi Demo

Namun, petugas Satpol PP Kota Medan dan Kecamatan Medan Baru tetap merobohkan tembok itu dengan martil besar. Pihak keluarga terus melakukan perlawanan sehingga aksi saling dorong terus terjadi.

Setelah berhasil merobohkan tembok itu, petugas kemudian menertibkan warung yang didirikan keluarga Alm Sihotang tepat di depan Gang Mantri. Setelah itu, petugas menggali saluran air yang sudah tertutup tanah.

Seorang anggota keluarga Alm Sihotang, bermarga Tampubolon mengaku kalau pihaknya meminta bukti kalau tanah yang didirikan tembok itu milik aset Pemkot Medan.

Baca Juga:Demo Harga BBM Ricuh, Polda Sumut Sebut Tidak Ada Periksa Personel Polres Siantar

“Kalau memang aset Pemkot ya buktikan, kami ada bukti surat tanah, sah walaupun belum bersertifikat. Camat tiba-tiba memaksakan kehendak ini aset Pemkot tanpa bukti,” jelasnya.

Menurut dia, aksi Kecamatan Medan Baru dan Satpol PP Kota Medan yang membongkar tembok yang mereka bangun, sudah sangat arogansi.

“Tiba-tiba camat datang (membongkar) ini arogan bang, menuduh kami menguasai jalan mana ada kami menguasai jalan, kami ngasi akses jalan kok,” ucapnya.

Ia mengaku, pihak keluarga tidak pernah dipanggil oleh Kecamatan untuk membicarakan soal tembok yang dibangun ini. “Kami tidak pernah dipanggil untuk melakukan mediasi soal tanah ini kalau dipanggil bang, kan bisa mendapatkan solusi,” ujar dia.

Baca Juga:Pilkades Sei Paham Asahan Ricuh, Brimob Diturunkan Kawal Kotak Suara

Sementara itu, Camat Medan Baru Frans Siahaan mengaku sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah mengimbau kepada pihak keluarga terkait pembangunan tembok di aset Pemkot Medan.

“Kita sudah imbau untuk mempertanyakan kenapa aset jalan ditembok akan tetapi mereka bersikeras melakukan penembokan. Dan bukti fakta sudah kita sampaikan ada data berdasarkan dinas PU adalah Gang Mantri adalah masuk aset kita dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga ahli waris yang menempati,” ucapnya.

Ia pun mengaku, tembok itu dibangun sekira dua bulan lalu. Sehingga warga sulit untuk melintas jalan tersebut.

“Kita melakukan penertiban atau pembongkaran adanya tembok bangunan yang dibuat oleh keluarga Alarhum Sihotang. Selama ini sudah puluhan tahun Gang Mantri ini akses jalan. Tahun 2002 telah dilaksanakan pengaspalan. Kemudian 2 bulan lalu dengan sepihak membangun tembok di lokasi,” kata dia.

Selain menertibkan tembok itu, petugas juga membongkar warung yang didirikan oleh keluarga Almarhum Sihotang. “Kami juga menertibkan lapak jualan yang mereka dirikan di depan gang mantri, kemudian juga sasaran kita saluran air yang tertutup juga,” terangnya.

Warga sekitar sendiri berterimakasih kepada pihak kecamatan karena telah membuka akse jalan Gang Mantri.

“Kami berterimakasih karena akses jalan sudah terbuka kembali, selama ini telah menghambat jalan,” aku warga bernama Adek. (Saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles