25.2 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Pencuri Tas dan HP Milik Anggota TNI Diringkus Sat Reskrim Polres Siantar  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Personil Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian barang dari dalam mobil milik anggota TNI AD, yang hilang pada 24 Maret 2023 lalu, di sekitaran SPBU Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung menerangkan, penangkapan terhadap pelaku pencurian Jubdianto Panjaitan alias Anto, warga Bah Tongguran, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara itu dilakukan pada Jumat (11/8/23) sekitar pukul 19.00 WIB.

Diterangkan Banuara melalui keterangan tertulisnya, penangkapan langsung dipimpin Kanit Resum, Ipda Lizar Hamdani. Pelaku berhasil ditangkap dari salah satu kos-kosan di Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Kasus Pencurian di Kios Buah Setia Negara Berakhir Damai, 2 Pelaku Dikembalikan ke Keluarga

Dari hasil interogasi, Anto melakukan aksinya saat melihat ada kesempatan ketika korban keluar dari mobilnya. Anto mengambil tas dan handphone (HP) milik korban.

Kemudian mengambil uang di dalam aplikasi Brimo milik korban sebesar Rp 7.000.000 dan menjual HP itu seharga Rp 700.000.

Banuara mengatakan, dari pelaku disita barang bukti 3 unit ponsel dan 1 kotak HP.

Baca juga: Warga Lima Puluh Pesisir Batu Bara Keluhkan Pencurian dan Narkoba

“Saat ini pelaku sudah diproses hukum dengan persangkaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud sesuai pasal 363 ayat 1 ke 4e dari KUHPidana” terangnya, pada Sabtu (12/8/23). (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles