17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Pencuri Betor Ditangkap Polsek Padang Hilir

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J Manurung membekuk PHL alias Hadi (35), warga Jalan Penghulu Tarip Lingkungan V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/11/21) sekira pukul 08.00 WIB, dari Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi tepatnya di stasiun kereta api.

Pria ini diamankan petugas terkait pencurian betor, Selasa (2/11/21). Kabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/11/21), membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:2 Pencuri Sepeda Motor di Halaman Mesjid Belawan Dibekuk

“Personil Reskrim Polsek Padang Hilir melakukan penangkapan terhadap PHL alias Hadi atas adanya laporan korban Irfandi (32), warga Jalan Paya Bakung Gang Sekolah Lingkungan V No 2 Medan Labuhan, dengan laporan polisi No: LP/B/29/XI/2021/SPKT/ POLSEK PADANG HILIR/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 3 November 2021,” sebutnya.

Baca Juga:Polsek Medan Baru Bekuk Pelaku Pencurian Kabel Tower

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu becak motor (betor) Honda BK 5351 LF warna hitam.

Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Hilir guna proses lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 KUHPidana.(naz/hm10)

Related Articles

Latest Articles