11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Penampung Pakan Ikan Curian Dijemput Polsek Beringin

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ulah Rudi alias Aciang (44) menampung pakan ikan curian, berbuntut penjara.
Rudi dijemput personil Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dari rumahnya, di Desa Kotapari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (17/2/21) sekira pukul 18.00 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan Aciang berdasarkan laporan pengaduan LP/133/XII/2020/SU/RESTA-DS/Sek Beringin tanggal 31 Desember 2020 dengan pelapor sekaligus korban, Syaifuddin (55) warga Dusun ll Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengaduannya, Jumat (5/6/20) sekira pukul 08.00 WIB, Juni Saragih hendak mengambil pakan ikan di gudang milik Syaifuddin di Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Pelaku Curanmor Diciduk, Penadah Diburu ke Deli Tua

Setiba di gudang, Juni Saragih mendapati dinding gudang telah rusak dan melihat pakan ikan telah hilang. Selanjutnya, Juni Saragih melaporkannya kepada Syaifuddin. Gak lama Syaifuddin tiba di lokasi dan kemdikan mengecek ke dalam gudang, ternyata pakan ikan telah hilang.

Akibat kejadian itu, Syaifuddin mengalami kerugian Rp12 juta dan melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Polsek Beringin dipimpin Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah Putranto mulai melakukan penyelidikan dan pengembangan sesuai pengakuan Yankim dan Kakat, bahwa pakan ikan tersebut dijual kepada Rudi alias Aciang.

Baca Juga:Kawanan Maling Dan Penadah Laptop Dan Tabung Gas Ditangkap

Petugas kemudian menuju rumah Rudi alias Aciang dan memboyongnya ke Polsek.
Saat diinterogasi, Rudi alias Aciang mengaku jika ia membeli pakan ikan 781 sebanyak 10 sak dari Yankim dan Kakat.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah Putranto, Kamis (18/2/21), membenarkan tersangka Rudi alias Aciang diamankan dari rumah. “Tersangka sudah kita amankan dan sedang kita periksa,” ujar Randy.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles