16.1 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Pembobol Ruko di Jalan Wajir Medan Akhirnya Diringkus Polisi

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pelaku pembobolan rumah toko (Ruko) di Jalan Wajir Medan, Kamis (1/10/21). Selain tersangka H (28) warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan, petugas juga menyita barang bukti berupa AC hasil curian.

“Tersangka terbukti telah melakukan pencurian di Ruko Jalan Wajir dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Asrul Rambe, Jumat (1/10/21).

Peristiwa pencurian itu dilaporkan pemilik ruko ke Mapolsek Medan Kota dengan Laporan Polisi Nomor: LP/382/IX/2021/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 28 September 2021 lalu.

Baca Juga:Sindikat Pembobol Ruko Diciduk Polsek Patumbak

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pencurian itu dilakukan tersangka seorang diri pada 28 September 2021 siang,” jelasnya.

Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah Jalan Mangkubumi. Dari penggeledahan ditemukan satu unit saringan AC. “Barang bukti turut diamankan seperti 1 palu, 1 gergaji besi, 1 pahat, 1 obeng, 1 pisau cutter, 1 saringan AC dan 1 gulungan kabel,” terangnya.

Menurut dia, pelaku masuk ke toko yang jarang dihuni itu dengan cara merusak jendela. “Sejumlah barang yang ada di toko diambil pelaku, termasuk AC,” ucap dia.

Kini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus pencurian tersebut. “Kita mau kembangkan lagi, untuk mencari penadah barang curian yang sebagian sudah dijual,” ujarnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles