19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Pelaku Pencurian Saldo Kartu ATM Diringkus, Pelaku Berhasil Gasak Rp201 Juta

Medan, MISTAR.ID

Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian isi saldo ATM. Selama beraksi, pelaku berhasil menggasak Rp201,8 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun menyebutkan pelaku ditangkap pada 26 Juni 2024. Adapun nama pelaku yakni Efendi Syahputra alias Putra (30).

“Pelaku berhasil diamankan dengan inisial ES alias P,” kata Teddy, Sabtu, (29/6/24).

“BB yang diamankan, barang baru hasil kejahatan, sebuah kipas angin, rice cooker, kemudian asa 20 atm berbagai jenis bank. Terakhir ada tusuk gigi yang kita bicarakan tadi, kemudian pisau cutter,” sambungnya.

Teddy menuturkan jika penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan LP/B/1805/VI/2024/SPKT. Disebutkan jika korban bernama Geby Septia Handayani.

Baca juga: 2 Pembobol ATM Asal Palembang dan Jambi Diringkus Polres Dairi

Dirinya pada 1 Juni 2024 pelaku mendatangi sebuah ATM di Indomaret Lau Dendang Percut Sei Tuan dan mengganjal mesin ATM. Kemudian korban hendak menarik uang tetapi kartu ATM yang dimasukkan korban gagal.

Pelaku pun mendatangi korban dengan modus untuk membantu.

“Lalu dia berpura-pura membantu. Dengan mencoba membantu, seolah-olah bisa, lalu dia langsung dengan cepat mengganti kartu atm. Jadi pelaku ini memang sudah menyiapkan beberapa kartu atm. Sudah disiapkan, baik itu BCA, Mandiri, BRI dan lainnya,” terangnya.

“Korban disuruh memasukkan pin, setelah menghafal pinnya, pelaku langsung pergi. Tetapi kartu atm palsu sudah ada di tangan korban. Dia pergi dengan rekan wanitanya kemudian keluar mencari atm terdekat untuk membuka kartu atm curian dan ditransfernya ke rekeningnya. Sementara korban yang tadi, mendapatkan kartu merk yang sama tapi bodong, yang seolah-olah bisa, tapi tidak ada saldonya,” sambungnya.

Related Articles

Latest Articles